KPP Pratama Natar melaksanakan penyisiran pajak di Pasar Pardasuka, Pringsewu pada hari Kamis (12/7). Penyisiran pajak dilakukan untuk memperluas basis data pajak dan menggali potensi pajak atas wajib pajak yang belum memiliki NPWP. Penyisiran dilakukan di pusat ekonomi yang pelaku usahanya masih banyak yang belum membayar pajak.
Dalam penyisiran pajak, tim penyisiran pajak KPP Pratama Natar mewawancarai satu per satu pelaku usaha terkait kegiatan ekonomi dan pembayaran pajaknya selama ini. Setelah dilakukan penyisiran banyak ditemukan wajib pajak yang belum memiliki NPWP. Wajib pajak yang belum memiliki NPWP didata dan diimbau untuk mendaftarkan diri ke Kantor Pajak terdekat. Jika wajib pajak tidak mendaftarkan diri secara sukarela, akan diterbitkan NPWP atas wajib pajak tersebut secara jabatan. "Setelah wajib pajak memiliki NPWP, diharapkan mereka membayar pajak sesuai aturan," kata Fahrizal Ardhi Nugroho, anggota tim penyisiran.
"Penyisiran pajak hari berjalan lancar dan banyak data yang kita kumpulkan di lapangan yang bisa kita tindaklanjuti nantinya," kata Defana M. Nur, Ketua Tim Penyisiran Pajak KPP Pratama Natar. Menurut Defana M. Nur penyisiran pajak akan rutin dilakukan setiap bulan pada tempat lain yang potensial.
- 162 kali dilihat