Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi (TTKI) Direktorat Jenderal Pajak, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Gambir Satu, serta para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia menghadiri acara "Launching Pembayaran Belanja Daerah dan Pajak Pusat Melalui SP2D Secara Online dan Realtime" bertempat di Aula Balai Agung Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Kamis, 31/1).
Sistem Pembayaran Belanja Daerah dan Pajak Pusat Melalui SP2D Secara Online dan Realtime ini mempunyai manfaat antara lain memangkas pekerjaan manual pada BUD dan Bank DKI, ID Billing auto create di sistem, pembayaran pajak pusat diterima di kas negara secara real time, dan bukti penerimaan negara dapat dicetak dan diterima wajib pajak secara real time.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan pemerintah daerah pertama dan satu-satunya yang menerapkan sistem pembayaran secara online dan realtime, sehingga ke depannya diharapkan pemerintah daerah lain dan menerapkan sistem ini dalam pembayaran belanja daerah dan pajak pusatnya.
- 361 kali dilihat