
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Satu kembali menggelar In House Training (IHT). Bertempat di aula lantai VI KPP Badan dan Orang Asing, Rabu (5/12) lalu, kali ini giliran fungsional pemeriksa pajak dan Account Representative (AR) yang mendapatkan pelatihan. Selama lebih kurang satu setengah jam, para peserta dibekali pengetahuan penilaian.
Tepat pukul 10.00 acara dimulai. Budi Christiadi, Pelaksana Tugas Kepala KPP PMA Satu, membuka IHT yang bertajuk sharing session ini. Budi menekankan pentingnya kegiatan penilaian dalam penggalian potensi. "Saya harap masing-masing pemeriksa pajak atau AR dapat mengusulkan wajib pajaknya untuk dilakukan penilaian," ungkap Budi dalam sambutannya.
Materi disajikan oleh Penilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) KPP PMA Satu, Kuat Santosa dan Hadi Prasetia. Presentasi diawali dengan pemaparan kegiatan penilaian yang dapat dilakukan oleh penilai PBB. Walaupun nomenklatur jabatan masih penilai PBB, cakupan tugasnya telah diperluas. "Penilaian yang kita kenal selama ini hanyalah penilaian properti (bangunan). Kemudian meluas meliputi juga penilaian bisnis dan aset tidak berwujud," jelas Kuat .
Selanjutnya, dibahas studi kasus mengenai kegiatan penilaian yang telah dilakukan pada beberapa KPP. Materi dibawakan oleh Hadi. Penilaian yang dilakukan meliputi penilaian kendaraan atau mesin, penjualan saham, hingga penentuan harga wajar atas transaksi, baik karena hubungan istimewa atau tidak. Dari hasil penilaian itu, pajak sebesar puluhan miliar rupiah berhasil masuk ke kas negara. Para peserta antusias menyimak paparan yang disajikan dan bertanya kepada narasumber.
Kegiatan ini diharapkan menjalin sinergi antara fungsional penilai PBB, pemeriksa pajak, dan AR. Penilai PBB dapat dilibatkan sebagai tenaga ahli atau petugas pemeriksa pajak dalam pemeriksaan. Laporan hasil penilaian juga dapat dimanfaatkan dalam pengawasan.
Muaranya, dengan optimalisasi kegiatan penilaian dalam penggalian potensi, target penerimaan pajak dapat tercapai. Kegiatan ini merupakan peningkatan kapasitas dan penguatan sumber daya manusia. Hal ini sebagai bagian dari penerapan nilai-nilai Kementerian Keuangan dan perwujudan pencanangan zona integritas (ZI) wilayah bebas dari korupsi (WBK) pada KPP PMA Satu. (kjo)
- 85 kali dilihat