Guritno, Account Representative KPP Pratama Purwakarta memberikan materi mengenai kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak

Guritno, Account Representative KPP Pratama Purwakarta memberikan materi mengenai kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak

Harmirin menyerahkan plakat simbolis kepada Dedeng Abdul Gani, Ketua LP3M STIE Dr. KHEZ Muttaqien sebagai bentuk kerjasama antara KPP Pratama Purwakarta dengan STIE Dr. KHEZ Muttaqien

Harmirin menyerahkan plakat simbolis kepada Dedeng Abdul Gani, Ketua LP3M STIE Dr. KHEZ Muttaqien sebagai bentuk kerjasama antara KPP Pratama Purwakarta dengan STIE Dr. KHEZ Muttaqien

Ebenezer Hutagalung, Account Representative KPP Pratama Purwakarta memberikan simulasi mengenai pengisian SPT Tahunan 1771

Ebenezer Hutagalung, Account Representative KPP Pratama Purwakarta memberikan simulasi mengenai pengisian SPT Tahunan 1771

Wajib pajak menghitung aset sebagai langkah mengisi Lampiran SPT Tahunan 1771 berupa Laporan Keuangan

Wajib pajak menghitung aset sebagai langkah mengisi Lampiran SPT Tahunan 1771 berupa Laporan Keuangan

Salah seorang wajib pajak bertanya pada sesi diskusi yang dibawakan oleh Arief Maulana, Account Representative KPP Pratama Purwakarta

Salah seorang wajib pajak bertanya pada sesi diskusi yang dibawakan oleh Arief Maulana, Account Representative KPP Pratama Purwakarta

KPP Pratama Purwakarta bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Dr. KHEZ Muttaqien menyelenggarakan kegiatan Edukasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan bagi Lembaga Pendidikan (Kamis, 11/10).

Acara yang diselenggarakan di Aula STIE Dr. KHEZ Muttaqien ini dihadiri oleh pengurus Yayasan dan Lembaga Pendidikan Raudhatul Athfal se Kabupaten Purwakarta. Harmirin, Kepala KPP Pratama Purwakarta menyampaikan bahwa melaporkan SPT Tahunan adalah kewajiban dari setiap Wajib Pajak yang telah memiliki NPWP. Dari kegiatan ini diharapkan pengetahuan perpajakan dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak di Wilayah Kabupaten Purwakarta meningkat setiap tahunnya.