Pelaporan SPT Tahunan adalah kewajiban setiap warga negara yang telah memiliki NPWP. Setiap awal tahun, wajib pajak akan diingatkan tentang kewajiban ini melalui surat pos, surat elektronik atau bahkan sms blast dari KPP terdaftarnya. Seiring berjalannya waktu, Direktorat Jenderal Pajak ikut memajukan tata cara pelayanannya dengan serba online, termasuk pelaporan SPT Tahunannya. Jaman sekarang sudah tidak perlu lagi antre ke kantor pajak, karena segala layanannya bisa diakses di mana saja melalui situs internet.
Senin 19 Maret 2018, perwakilan pegawai KPP Madiun mengunjungi Kapolres Kota Madiun Sonny Mahar BA, S.H, S.I.L, M.H untuk pendampingan pelaporan SPT Tahunan melalui efiling. Hendri Wahyu Nugroho, Siswi Saraswati dan Tyas Arun Baskoro memandu beliau dalam pelaporan efiling tersebut. Menurut beliau, pelaporan SPT elektronik ini sangat cepat, mudah dan efisien, tidak lagi menyulitkan para pekerja yang memang sibuk dan tidak ada waktu untuk datang ke kantor pajak.
- 51 kali dilihat