Tim dari KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga sambang kediaman Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta (Rabu, 5/12). Hal ini dilaksanakan oleh KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga dalam rangka meningkatkan kepatuhan PPSU dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya berupa penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi secara benar baik dari segi formal maupun material.

Tim menyambangi kediaman PPSU di Kelurahan Gondangdia yang beralamat di Jalan Jambu No.2A, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Alamat Kelurahan Gondangdia ini dijadikan sebagai alamat domisili PPSU yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga dan para PPSU tersebut belum melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar berupa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2017.  

Pada kesempatan kali ini tim dari KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga mengedukasi PPSU untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya berupa pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2017 secara benar baik dari segi formal maupun material. Tim dari KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga membantu para PPSU untuk mengisi formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2017  dengan lengkap dan melaporkannya dengan benar.

Tim dari KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga juga bekerja sama dengan Kelurahan Gondangdia untuk dapat melaksanakan Sosialisasi Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi setiap tahunnya, hal ini sangat membantu para PPSU untuk dapat melaksanakan kewajibannya berupa pelaporan SPT Tahunan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.