
KPP Pratama Bangkalan mengadakan sosialisasi kewajiban perpajakan kepada Wajib Pajak Baru di Aula Lantai 3 KPP Pratama Bangkalan. Acara tersebut dibuka oleh Priyo Hernowo Kepala KPP Pratama Bangkalan. Peserta sosialisasi adalah calon legislatif (caleg) yang akan mendaftar dalam Pemilu tahun 2019 (Rabu, 10/10). Tahun 2019 adalah tahun politik, sehingga banyak caleg yang mendaftar sebagai Wajib Pajak Baru. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh bakal caleg untuk dapat ikut dalam Pileg 2019 adalah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sebanyak 30 orang caleg yang berada di daerah Bangkalan mengikuti sosialisasi. Materi disampaikan oleh Iska Angga Prabowo Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan. Adapun materi yang disampaikan mengenai hak dan kewajiban Wajib Pajak Baru Orang Pribadi, dilanjutkan dengan materi perhitungan dan pembayaran pajak terhutang dan pelaporan SPT Tahunan. Acara berlangsung lancar, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. "Dengan adanya sosialisasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan, kami para caleg lebih melek dan lebih tahu tentang pajak," ucap Wahyudi salah satu caleg. Diharapkan dengan adanya sosialisasi bagi Wajib Pajak Baru khususnya para caleg dapat menumbuhkan kesadaran pajak dan dapat meningkatkan penerimaan pajak negara.
- 47 kali dilihat