Oleh: Mukhamad Wisnu Nagoro, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Jum’at lalu (20/10) wajah-wajah baru yang ceria menghiasi Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II di Sidoarjo. Ini adalah hari terakhir mereka mengikuti In House Training (IHT) dan Focus Group Discussion (FGD) Uji Coba KPP Mikro yang sudah mereka ikuti sejak dua hari sebelumnya. Mereka datang dari seluruh pelosok Indonesia. Mereka adalah sembilan KP2KP yang ditunjuk menjadi KPP Mikro Baru serta lima KP2KP yang sudah ditunjuk sebagai Uji Coba KPP Mikro. Mereka mengikuti acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur ini dalam rangka evaluasi uji coba KPP Mikro sekaligus mempersiapkan 9 KPP Mikro yang baru sebelum dimulainya uji coba.

Sebelumnya KPP Mikro merupakan salah satu inisiatif penting DJP dalam program Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK-36/KMK.01/2014 tentang Cetak Biru Program Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan tahun 2014-2025. Di mana disebutkan salah satu inisiatifnya adalah Improve segmentation and coverage model of small taxpayers yang artinya memperbaiki segmentasi dan menjangkau lebih banyak wajib pajak kecil. Dengan begitu tujuan utama dibentuknya KPP Mikro ini adalah menjangkau Wajib Pajak yang sebelumnya belum pernah tersentuh atau sulit dijangkau oleh KPP Pratama Induk. Selain itu KPP Mikro juga masuk di dalam agenda Reformasi Perpajakan yang sedang berlangsung. Kemudian sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-22/PJ/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Coba Kantor Pelayanan Pajak Mikro ditunjuklah beberapa KP2KP yang memenuhi kriteria sebagai lokasi Uji Coba KPP Mikro oleh Direktur Jenderal Pajak dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-311/PJ/2016 tentang Penunjukan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Dalam Rangka Uji Coba Kantor Pelayanan Pajak Mikro. Akhirnya 5 KP2KP terpilih yaitu KP2KP Banjar, KP2KP Wonosobo, KP2KP Jombang, KP2KP Lumajang dan KP2KP Takalar resmi di uji cobakan per 1 Februari 2017 dan mereka resmi disebut KPP Mikro.

Setahun berlalu setelah resmi diluncurkan banyak kesuksesan dan keberhasilan yang diraih oleh kelima KPP Mikro ini. Meskipun banyak tantangan yang dihadapi dan keterbatasan sarana prasarana serta tidak menghalangi mereka untuk terus menorehkan pencapaian-pencapaian. Di tahun 2017 sendiri tercatat kenaikan penerimaan pajak dari wilayah yang di assign pada masing-masing 5 KPP Mikro tersebut.  Kemudian dari segi pelayanan KPP Mikro juga menjadi solusi tersendiri bagi wajib pajak. Beberapa permohonan yang semula hanya bisa diajukan dan diproses di KPP Pratama Induk sekarang bisa diproses pada KPP Mikro. Dari segi organisasipun KPP Mikro terbukti efektif dengan sumber daya manusia yang terbatas bisa menjalankan tugas dan fungsi yang hampir mirip dengan KPP Pratama. Bahkan beberapa KPP Mikro mendapat penghargaan dari berbagai aspek seperti yang diraih oleh KPP Mikro Wonosobo yang menjadi Satker dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik se-Jawa Tengah dan dua penghargaan lain di bidang kehumasan serta KPP Mikro Lumajang yang mendapat penghargaan sebagai KP2KP dengan penerimaan SPT Tahunan terbanyak se-Indonesia. Puncaknya adalah ketika KPP Mikro Jombang resmi berubah menjadi KPP Pratama Jombang.

Melihat hal tersebut maka dirasa cukup untuk membuktikan bahwa uji coba KPP Mikro layak dilanjutkan dan perlu dilakukan penambahan KPP Mikro yang baru yaitu sembilan KP2KP yang tersebar di seantero Nusantara. Mereka yang baru adalah KP2KP Batu Sangkar, KP2KP Mukomuko, KP2KP Majalengka, KP2KP Pacitan, KP2KP Mempawah, KP2KP Tanjung Selor, KP2KP Tomohon, KP2KP Labuan Bajo, dan KP2KP Tual. Mereka layak bangga karena dari sekian banyak KP2KP di Indonesia merekalah yang terpilih kembali setelah lima KP2KP yang sudah melaksanakan uji coba dan diundanglah mereka untuk mengikuti In House Training (IHT) dan Focus Group Discussion (FGD) Uji Coba KPP Mikro.

Pada In House Training (IHT) dan Focus Group Discussion (FGD) Uji Coba KPP Mikro kali ini dipaparkan sejumlah materi tentang proses bisnis yang nantinya akan dilaksanakan oleh sembilan KPP Mikro yang baru. Kemudian diberikan juga sharing session oleh lima KPP Mikro yang sudah melaksanakan uji coba. Dari diskusi yang berlangsung hangat ini memang muncul beberapa pertanyaan yang menjadi kekhawatiran KPP Mikro yang baru. Lebih-lebih ketika KPP Mikro yang sudah melaksanakan uji coba menjelaskan betapa besarnya perjuangan mereka yang harus jungkir balik dalam pemenuhan sarana prasarana, sumber daya manusia maupun pencapaian target-target KPP Mikro. Namun, semua itu berhasil dijawab oleh perwakilan lima KPP Mikro yang lama dengan kesimpulan bahwa Uji Coba ini akan mudah dilaksanakan karena meskipun memang dibutuhkan kerja keras tetapi tidak lupa bahwa tim dari Kantor Pusat DJP juga akan sekuat tenaga memberikan bantuan jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Setelah itu diberikan juga penghargaan kepada KPP Mikro Jombang sebagai KPP Mikro terbaik dan saat ini sudah naik statusnya menjadi KPP Pratama Jombang. Di akhir acara para peserta In House Training (IHT) dan Focus Group Discussion (FGD) Uji Coba KPP Mikro berfoto bersama yang menjadi tanda berakhirnya acara ini sekaligus tanda bergabungnya mereka dalam uji coba KPP Mikro. Selamat bergabung menjadi bagian dari sejarah Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan dan Reformasi Perpajakan di Indonesia.(*)

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.