Patungan untuk Negeri

Oleh: Mochammad Bayu Tjahono, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Indonesia mencatat beberapa kisah heroik. Mulai dari perang Sudirman, perang kemerdekaan, 10 November, dan kisah rakyat Aceh yang patungan membeli pesawat Republik Indonesia yang pertama. Tak sampai empat bulan setelah penggalangan dana, pesawat pertama Indonesia berhasil dibeli. Pesawat yang diberi nama Dakota RI-001 Seulawah sempat beberapa kali mengudara di angkasa Aceh Jaya, Aceh. Ketika mendengar suara pesawat dari jauh, warga kompak keluar rumah dan mata mereka tertuju ke langit dan menunggu burung besi tersebut. Masyarakat Aceh kala itu punya alasan tersendiri mau menyumbang untuk negara. Mereka sudah kapok dengan penjajahan Belanda. Terlebih pada masa-masa sebelum kemerdekaan, warga harus membayar pajak yang cukup besar. Dan saat ada ajakan untuk patungan membeli pesawat, masyarakat tanpa ragu untuk menyumbang. Ada kebanggaan sendiri mereka bisa membantu Negara.
Kisah di atas yang mendorong beberapa orang menggulirkan ide untuk patungan, mulai dari untuk menolong orang sakit, pembebasan TKI yang dihukum, penggalangan dana untuk kepentingan politik, sampai ide penggalangan dana untuk pembuatan pesawat Indonesia R80. Hal ini tidak lepas dari semangat gotong royong yang menjadi budaya masyarakat Indonesia.
Semangat Gotong Royong
Semangat gotong royong sangat diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semangat tersebut merupakan bagian dari semangat persatuan yang berada dalam sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.
Kata gotong royong, dapat diartikan sebagai saling membantu dalam melaksanakan suatu pekerjaan agar lebih mudah diselesaikan. Untuk memudahkan suatu pekerjaan sulit, hal yang dilakukan adalah dengan bergotong royong menyelesaikannya. Itulah sebabnya mengapa semangat gotong royong diperlukan di negara kita, meski saat ini semangat gotong royong dapat diselipkan pada niat yang kurang baik.
Budaya gotong royong merupakan salah satu perwujudan nyata dari semangat dan jiwa persatuan masyarakat Indonesia. Karenanya budaya gotong royong seharusnya terus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam pembangunan masyarakat.
Pentingkah Semangat Gotong Royong?
Apakah penting kita bergotong royong? Jawaban dari pertanyaan itu adalah tentu sangat penting. Mengapa? Semangat gotong royong hadir dalam jiwa Pancasila yang merupakan ideologi bangsa Indonesia. Semangat tersebut terkandung dalam sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia. Kata persatuan merupakan suatu tindakan untuk bersatu padu dan tak terpisahkan.
Gotong royong memiliki arti sebagai tindakan kebersamaan antar bangsa dalam melakukan suatu pekerjaan yang memiliki manfaat untuk masyarakat yang lebih luas, seperti perbaikan jalan desa, perbaikan irigasi, perbaikan masjid, dan lain sebagainya. Kebersamaan ini dapat menciptakan persatuan. Dalam gotong royong ada nilai-nilai positif yang dapat dijadikan landasan dalam pembangunan, diantaranya nilai persatuan, nilai kebersamaan, nilai kerelaan berkorban, nilai tolong menolong, dan nilai sosial dengan sesama masyarakat. Nilai-nilai tersebutlah yang terkandung dalam Pancasila, sehingga setiap orang wajib mengaplikasikan dalam kehidupan. Makna gotong royong haruslah dimaknai secara positif dan dibudayakan dalam diri anak-anak, remaja, dewasa, maupun orangtua. Hal tersebut berguna pula untuk mencegah isu-isu intoleransi yang marak saat ini.
Patungan untuk Pajak
Mendefinisikan kata patungan untuk pajak bukan berarti seperti iuran sukarela, namun hal ini tertuang dalam pasal 1 ayat 1 UU KUP, yang berbunyi pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Artinya setiap orang memiliki kewajiban untuk membayar pajak, namun hal tersebut hanya berlaku untuk warga negara yang sudah memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif, yaitu warga negara yang memiliki penghasilan diatas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), atau jika sesuai dengan ketentuan untuk wajib pajak tertentu.
Mengapa istilah membayar pajak bisa diartikan patungan? Hal ini melihat dari semangat gotong royongnya. Dalam pasal 1 ayat 1 tersebut diatas mengandung makna gotong royong dengan tujuan untuk kemakmuran seluruh bangsa Indonesia. Mengambil pernyataan dari seorang penyair dari Suriah, Publilius Syrus “Dimana ada persatuan disitu ada kemenangan”, hal ini dapat diartikan bahwa persatuan adalah kemenangan bagi kita. Kemenangan tidak hanya dalam peperangan namun bisa juga diartikan kemenangan dalam memberantas kemiskinan, memberantas buta huruf (meningkatkan pendidikan), maupun memberantas penyakit (meningkatkan kesehatan).
Makna kemenangan yang paling penting adalah menang dalam menyejahterakan rakyat. Tujuan utama dari pajak adalah untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu pemerintah, masyarakat, dan jajaran pemerintahan harus terus menyosialisasikan semangat pajak dan manfaat pajak tersebut dan jangan pernah berhenti melakukannya karena hal ini bisa menimbulkan dampak positif bagi kelangsungan hidup di negara ini.
Kalau selama ini sosialisasi pajak hanya dilakukan oleh Kementerian Keuangan saja, ke depan diharapkan seluruh komponen masyarakat baik pemerintah, akademisi, maupun masyarakat melakukan sosialisasi tentang pajak, menularkan semangat membayar pajak ke seluruh lapisan masyarakat dan tentunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Semangat kebersamaan dan gotong royong ini akan memusnahkan berita-berita bohong atau hoax di kalangan masyarakat yang menciptakan keresahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak.
Dirgahayu pajak, marilah kita rayakan hari ulang tahun pajak tidak hanya dengan upacara, tetapi dengan menumbuhkan semangat kesadaran dalam membayar pajak. (*)
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.
- 423 kali dilihat