Oleh: Ahmad Dahlan, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Pagi itu, sebagian pegawai KPP Penanaman Modal Asing Enam tampak sibuk. Kesibukan ini berbeda dengan kesibukan seperti biasanya. Beberapa pegawai bertugas sebagai penerima tamu. Sebagian lain menyiapkan ini dan itu. Satu per satu tamu undangan berdatangan. Mengisi buku tamu, kemudian diantar oleh pegawai menempati round table yang sudah disiapkan. KPP PMA 6 sedang hajatan. Adalah tax gathering.

Tax Gathering merupakan acara rutin tahunan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak. Sejak beberapa tahun terakhir, seluruh unit kantor di jajaran direktorat yang dipimpin oleh Robert Pakpahan mengadakan acara ini. Tidak hanya kantor pelayanam pajak, kantor wilayah pun mengadakan acara bernuansa kekeluargaan ini.

Hari Kamis, tanggal 1 November 2018 giliran KPP PMA 6 menyelenggarakan tax gathering. Acara ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, beserta pejabat eselon 3 di bawahnya. Dari pihak wajib pajak, yang hadir sebagian besar level pimpinan, bahkan ada beberapa merupakan presiden direktur. Di antara presiden direktur yang hadir adalah Keisuke Tanaka, yang merupakan presdir dari PT Honda Trading Indonesia.

Acara yang bertema "Together, We Are Stronger" ini, dibuka dengan tarian Manuk Dadali oleh para pegawai KPP PMA 6. Kemudian dengan dipandu oleh MC Hendra Destiawan dan Friska Ardita Sintadewi, menampilkan paduan suara yang juga oleh pegawai KPP PMA 6. Juga ditampilkan permainan saxophone oleh wajib pajak. Lalu, ada pemberian penghargaan kepada para wajib pajak. Ada dua kategori penghargaan, yaitu wajib pajak dengan pembayaran pajak tertinggi dan kepatuhan tertinggi. Masing-masing kategori diberikan kepada lima wajib pajak.

Acara yang dilaksanakan di Aula Cakti Budi Bakti KPDJP ini tergolong sukses. Dari 125 wajib pajak yang merupakan perusahaan-perusahaan penanaman modal asing yang diundang, hanya 10 yang tidak bisa hadir dengan terlebih dahulu menyampaikan alasan ketidakhadirannya. Lalu, apakah manfaat dari diselenggarakannya tax gatheting ini? 

Manfaat utama diadakannya tax gathering adalah terciptanya kesetaraan antara wajib pajak dengan petugas pajak. Kedudukan yang sejajar antara pihak petugas pajak dengan wajib pajak ini memang sedang diupayakan, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Muhammad Haniv dalam sambutannya, bahwa direktorat jenderal pajak sedang mengubah mindset, yang dulu wajib pajak diperlakukan sebagai objek, sekarang diperlakukan sebagai mitra, jadi kedudukannya sejajar dengan petugas pajak.

Sepanjang acara tax gathering berlangsung, kesetaraan kedudukan itu terlihat nyata. Tidak hanya slogan belaka. Tampak seperti tidak ada jarak antara petugas pajak dengan wajib pajak. Terlihat akrab. Bahkan level kepala kantor ikut juga bercengkerama dengan para perwakilan wajib pajak. Wajib pajak juga tidak terlihat canggung. Dengan terciptanya kesetaraan ini, diharapkan selanjutnya akan menumbuhkan kepatuhan suka rela dari wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. 

Manfaat lainnya, tax gathering dapat membangun kebersamaan antara wajib pajak dengan pihak direktorat jenderal pajak. Dengan acara in, wajib pajak disadarkan bahwa membangun Negara Indonesia menjadi tugas bersama, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat, dalam hal ini wajib pajak yang perannya diwujudkan dalam membayar pajak.

Kerja sama antara wajib pajak dengan pihak KPP PMA 6 yang terus dibina dalam beberapa tahun terakhir ini, telah menciptakan tren positif. Seperti disampaikan Bapak Ramos Irawadi selaku kepala KPP PMA 6 dalam sambutannya, bahwa sampai dengan akhir Oktober 2018 kantor yang dipimpinnya telah berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp8,6 triliun, atau sebesar 71,36% dari target yang dibebankan sebesar Rp12 triliun. Capaian ini mengalami pertumbuhan sebesar 8,32% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Dalam sambutannya, Bapak Ramos juga menyampaikan bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) KPP PMA 6 sampai dengan triwulan ketiga 2018 telah mencapai 109. Kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak dan dalam melaporkan SPT merupakan unsur-unsur penilaian dalam IKU. Maka capaian positif ini merupakan juga hasil kerja sama pihak KPP dengan wajib pajak.

Selanjutnya, manfaat lainnya dari pelaksanaan tax gathering adalah memulihkan kondisi ketegangan hubungan wajib pajak dengan petugas pajak. Dalam menjalankan tugasnya, tidak menutup kemunkinan petugas pajak berkonflik dengan wajib pajak. Maka dalam acara tax gathering, konflik ini bisa dicairkan. 

Terlihat ada beberap wajib pajak yang datang adalah wajib pajak yang pernah dikenakan ketetapan pajak yang besar yang berujung pada proses keberatan bahkan sampai ke banding. Hal demikian biasanya akan menciptakan ketegangan. Acara tax gathering ini merupakan pintu untuk memulihkan kembali hubungan baik seperti sebelum terjadi konflik. 

Dalam acara tax gathering kemarin juga dipaparkan current issue terkait perpajakan. Yakni soal bukti potong elektronik (eBupot) yang disampaikan oleh Bapak Moch. Tolcha selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV. Dan mengenai tindakan penagihan yang disampaikan oleh Bapak Soniman Budi Raharjo sebagai Kepala Seksi Penagihan. Dengan demikian, tax gathering ini juga bermanfaat bagi para pimpinan perusahaan mengetahui isu perpajakan. Selama ini terkait perpajakan mungkin hanya diketahui oleh level tax manager  saja. 

Bagi pihak kantor pajak sendiri, tax gathering bisa dijadikan moment untuk mengetahui apa yang diharapkan wajib pajak. Seperti pada sesi testimoni wajib pajak, Mr. Keisuke Tanaka menyampaikan, dalam kondisi ekonomi global yang tidak stabil, diharapkan adanya peningkatan komunikasi dan pelayanan yang baik dari kantor pajak, sehingga mampu menciptakan kestabilan peran wajib pajak dalam penerimaan negara. 

Bersama wajib pajak, KPP PMA 6 berjuang untuk Indonesia menuju kemandirian bangsa. Dengan kebersamaan, kita lebih kuat.(*)

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi di mana penulis bekerja.