Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun Pajak 2010 jatuh pada Hari Sabtu, Tanggal 30 April 2011.
File Artikel Terkait