Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara Capai 14,45 Persen Dari Target sampai 29 Februari 2024
Jakarta, Senin 25 Maret 2024 – Dari Konferensi Pers Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta edisi Maret 2024, yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams pukul 14.00 (Senin, 25/3), disampaikan bahwa Inflasi DKI Jakarta Februari 2024 sebesar 2,12% (yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya. Kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,28%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,65%; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,99%; kelompok kesehatan sebesar 1,51%; kelompok transportasi sebesar 1,32%; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,15%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,90%; kelompok pendidikan sebesar 1,61%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,15%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,26%. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,20%.,
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan bahwa APBN Regional DKI Jakarta sampai 29 Februari 2024 mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp249,56 triliun atau15,78% dari target penerimaan, mengalami pertumbuhan sebesar 1,26% (yoy). Sementara realisasi belanja negara mencapai 184,07 triliun atau 9% dari pagu, mengalami kenaikan sebesar 25,48% (yoy).
Untuk kinerja perpajakan, sampai 29 Februari 2024 penerimaan pajak mencapai Rp.179,85 triliun termoderasi sebesar 12,12 %. Kinerja penerimaan pajak sampai bulan Februari 2024 didukung dari PPh Non Migas sebesar Rp98,10 triliun, tumbuh 1,40% (yoy) disebabkan oleh kontribusi signifikan dari penerimaan PPh Pasal 25 Badan/corporate, PPN sebesar Rp70,19 triliun mengalami penurunan 23,09% (yoy) disebabkan adanya penurunan nilai impor dan kegiatan Wajib Pajak pada sector pengolahan dan perdagangan, PPh Migas sebesar Rp11,17 triliun turun 11,28% (yoy) disebabkan oleh moderasi harga komoditas terutama minyak bumi dan gas alam serta adanya kenaikan restitusi di bulan Januari 2024, PBB sebesar Rp89,25 triliunr, tumbuh positif sebesar 633,43%% (yoy) disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas yang nilainya cukup signifikan di bulan ini, serta pajak lainnya sebesar Rp306,76 triliun mengalami penurunan 54,13% (yoy) disebabkan turunnya pendapatan dari bunga penagihan PPh dan PPN akibat adanya kenaikan restitusi dan dampak penetapan kawasan berikat.
Sementara kinerja Bea dan Cukai, sampai 29 Februari 2024 mencatat penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp2,83 triliun atau 10,21% dari target APBN 2024 dan termoderasi sebesar 17,46%. Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp2,67 triliun atau 9,93% dari target, turun sebesar 20,61% (yoy) karena penurunan aktivitas impor. Penerimaan Cukai tercatat sebesar Rp55,60 miliar atau 8,36% dari target mengalami kenaikan sebesar 10,62% (yoy) disebabkan karena akibat kenaikan tarif cukai beberapa BKC. Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp98,13 miliar atau 99,57% dari target meningkat sangat signifikan sebesar 1.238,12% (yoy) disebabkanoleh adanya kenaikan harga komoditas ekspor yang secara rata-rata mengalami kenaikan terutama batu bara dan CPO.
Untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara sampai 29 Februari 2024 realisasi penerimaan mencapai Rp8,35 triliun atau 14,45% dari target penerimaan sebesar Rp57,81 triliun.
Pencapaian penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara berdasarkan jenis pajak, dominan penerimaan berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp3,46 triliun (13,87% dari target PPh Non Migas), PPN dan PPnBM sebesar Rp4,88 triliun (14,89 dari target PPN dan PPnBM), PBB dan BPHTB sebesar Rp1,23 miliar (120,68% dari target PBB dan BPHTB) serta pajak lainnya sebesar Rp5,64 miliar (13,9% dari target pajak lainnya).
Berdasarkan sektor kegiatan usaha, realisasi penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara kontribusi dominan berasal dari sektor perdagangan sebesar Rp2,18 triliun (55,67%), sektor industri pengolahan sebesar Rp511,91 miliar (13,63%), sektor transportasi dan pergudangan sebesar Rp427,94 miliar (10,89%) dan sektor konstruksi sebesar Rp208,14 miliar (5,30%).
#PajakKuatIndonesiaMaju
#PajakKuatAPBNSehat
*
Narahubung Media:
Hendriyan
) : 021 - 21882390
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan
Masyarakat
Kanwil DJP Jakarta Utara
- 39 kali dilihat