Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibitung, KPP Pratama Cikarang Utara, dan KPP Pratama Cikarang Selatan bekerja sama dengan PT Unilever Indonesia untuk mengadakan pojok pajak dalam rangka pemadanan NIK menjadi NPWP. Pojok pajak dilaksanakan di PT Unilever Indonesia, Cikarang. Kegiatan ini juga dihadiri kurang lebih 500 Wajib Pajak PT Unilever Indonesia (Jumat, 27/10).
"Kami ingin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, agar masyarakat dapat lebih dekat dan paham terkait kewajiban perpajakannya,” ujar Desynta Yuliana, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat II.
Desynta Yuliana menyampaikan bahwa Kanwil DJP Jawa Barat II berupaya membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya untuk menuju kemandirian pembiayaan APBN, sehingga penerimaan pajak diharapkan dapat membiayai seluruh kebutuhan APBN di masa yang akan datang.
Ia menambahkan, dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan kepedulian perpajakan, perlu dilakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di tempat pelayanan umum atau tempat strategis dengan tujuan agar masyarakat memiliki pemahaman yang memadai di bidang perpajakan. "Salah satu bentuknya adalah mengadakan pojok pajak yang ditempatkan di pusat-pusat perbelanjaan, pusat-pusat bisnis atau tempat-tempat tertentu lainnya di seluruh Indonesia," ungkapnya.
"Ayo #KawanPajak segera lakukan Pemadanan NIK NPWP sebelum tanggal 31 Desember 2023. Bagi #KawanPajak yang mengalami kendala atau ingin mengetahui informasi pemadanan NIK NPWP lebih lanjut dapat menghubungi Tim Penyuluh Pajak di KPP #KawanPajak terdaftar," pungkas Desynta Yuliana.
Pewarta: M. Bintang L.P.E. |
Kontributor Foto: Ayu Dasih Dwi Astuti |
Editor: Uswah Hasanah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 38 kali dilihat