Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa menyediakan layanan pelaporan SPT Tahunan secara langsung di Pos Pelayanan Pajak KPP Tigaraksa di Balaraja bagi Wajib Pajak yang berada di wilayah Balaraja Kabupaten Tangerang dan sekitarnya (Jumat, 8/3).

Kegiatan ini dilaksanakan setiap Senin sampai Jumat selama bulan Maret tahun 2024 dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, dan memasuki bulan Ramadhan 1445 H sampai dengan pukul 14.00 WIB. Asistensi pelaporan dilayani oleh tim pegawai yang ditugaskan dari KPP Pratama Tigaraksa dan setiap harinya diikuti sebanyak 30 hingga 100 orang wajib pajak yang berdomisili sekitar Pos Balaraja.

Tim pegawai yang ditugaskan terdiri dari Kepala Seksi/Supervisor (selaku koordinator), pelaksana pelayanan, Account Representative, Fungsional Pemeriksa/Penilai, dan pelaksana seksi lainnya. Untuk pelaporan SPT Tahunan, Wajib Pajak yang datang akan dilayani pembuatan EFIN/lupa EFIN terlebih dahulu jika ada yang lupa password DJP Online, kemudian langsung ke petugas asistensi untuk pengisian efiling atau eform.

Dalam kesempatan yang sama, petugas juga mengingatkan kepada para wajib pajak agar tahun berikutnya melaporkan SPT Tahunan PPh sebelum batas akhir tanggal pelaporan yaitu tanggal 31 Maret untuk SPT Tahunan Orang Pribadi dan 30 April untuk SPT Tahunan Badan.

 

Pewarta: Rendy Aditya Yuniardi
Kontributor Foto: Asep Safari
Editor:Ida Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.