
Seorang Wajib Pajak (WP) terlihat mengisi Formulir Permintaan Kembali Nomor Pokok Wajib Pajak di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu Jalan Bhayangkara KM 1, Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi (Jumat, 14/7).
“Wajib pajak tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak orang yang mengajukan permintaan kembali NPWP di KP2KP Pelabuhan Ratu. Alasannya beragam, ada yang perlu untuk pengajuan kredit ke bank, ada juga yang perlu untuk persyaratan melamar pekerjaan, dan berbagai macam alasan lainnya,” tutur Ahmad, Petugas KP2KP Pelabuhan Ratu.
Memang proses permintaan kembali NPWP terbilang sangat mudah, bisa dilakukan di kantor pajak mana saja, hanya dengan persyaratan salinan Kartu Tanda Penduduk untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, salinan dokumen pendirian badan usaha atau akta pendirian untuk Wajib Pajak Badan Dalam Negeri, salinan Surat Keputusan (SK) Penunjukkan untuk Bentuk Usaha Tetap (BUT) serta salinan NPWP seluruh pengurus (WNI) atau salinan paspor dan NPWP jika ada (WNA) seluruh pengurus.
“Prosesnya 1 (satu) hari kerja dan tentunya tidak dipungut biaya. Tentu saja kemudahan tersebut disambut baik oleh WP, khususnya di daerah Pelabuhan Ratu,” ungkap Ahmad.
Kepada wajib pajak, Ahmad menjelaskan bahwa sekarang telah tersedia kartu NPWP online.
"Kartu NPWP sekarang sudah ada yang online, Pak," ujar Ahmad kepada WP.
"Jadi, kalau Bapak perlu untuk persyaratan bisa cetak NPWP online yang ada di email atau akun DJP online Bapak, " tambah Ahmad.
"Tapi, saya mau kartu yang dari kantor pajak, kan lumayan buat koleksi di dompet, " ujar WP.
Mendengar respon dari WP, Ahmad pun melanjutkan pelayanan hingga pencetakan kartu NPWP selesai.
Pewarta: Ahmad Rifai |
Kontributor Foto: Ahmad Rifai |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3379 kali dilihat