Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong memenuhi undangan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit Tenggarong yang ada di Kab. Kutai Kartanegara (Selasa, 6/2). Kegiatan ini dalam rangka memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2023 dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di para pegawai RSUD AM Parikesit Tenggarong.

Asistensi SPT Tahunan diberikan kepada puluhan wajib pajak yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan rumah sakit. Kegiatan ini merupakan langkah untuk mempercepat pelaporan SPT Tahunan tepat waktu sebelum tanggal 31 Maret 2024.

"Saya sudah dapat bukti potong 1721 A2, namun lupa EFIN (Electronic Filing Identification Number)," ujar perawat rumah sakit. Permohonan EFIN juga dapat diproses oleh Shafira Fitria Rachmawati selaku petugas pelayanan memberikan nomor EFIN untuk membuat kata sandi baru di DJP Online.

Hernuari Anggara selaku Account Representative dan Fairus Novira Firdaus selaku penyuluh pajak juga memberikan konsultasi kepada wajib pajak profesi dokter menggunakan e-Form.

Para petugas pajak mengucapkan terima kasih kepada para tenaga kesehatan RSUD) AM Parikesit Tenggarong yang telah mengikuti asistensi SPT Tahunan serta pemadanan NIK-NPWP.

KPP Pratama Tenggarong berharap dengan hadirnya asistensi pelaporan SPT Tahunan ini memberikan kemudahan bagi tenaga kerja kesehatan rumah sakit sehingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pewarta: Shafira
Kontributor Foto: Shafira 
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.