Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, menyelenggarakan kegiatan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022 dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuanbatu, Sumatera Utara (Selasa, 14/3). Kegiatan yang digelar di Aula Pemkab Labuhan Batu ini dihadiri langsung oleh Kepala KPP Pratama Rantau Prapat Tunas Hariyulianto dan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga beserta jajarannya.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. Dalam sambutannya, Erik mengimbau dan mengajak wajib pajak di wilayah Kab. Labuhanbatu untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum akhir maret.
Kepala KPP Pratama Rantau Prapat Tunas Hariyulianto mengatakan acara ini kita laksanakan dalam rangka tujuan utamanya adalah meningkatkan, mengoptimalkan penerimaan daerah yang tentunya sumber utamanya adalah dari pajak. Baik itu pajak daerah maupun pajak pusat, karena seperti kita tahu pajak pusat juga akan terdistribusi juga kepada semua daerah kepada semua Pemda yang antara lain adalah pajak-pajak yang terkumpul dilaporkan dibantu oleh masyarakat Labuhanbatu.
- 18 kali dilihat