Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi membuka layanan perpajakan di luar kantor di Desa Cililin, Kabupaten Bandung Barat (Kamis, 23/9).
Jadwal Layanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB di Aula Kantor Kecamatan Desa Cililin satu kali seminggu. Layanan di luar kantor ini diadakan guna mendongkrak kesadaran warga Desa Cililin mengenai perpajakan terutama kesadaran dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Tim KPP Pratama Cimahi yang terdiri dari Account Representative Deni Firdiansyah serta petugas dari Seksi Pengawasan VI dan Pelayanan memberikan layanan konsultasi perpajakan dan bimbingan pelaporan serta pembayaran pajak kepada wajib pajak di Desa Cililin.
"Mereka pasti lebih memilih datang ke sini daripada ke kantor karena jauh. Itulah kenapa di sini ramai." ucap Deni. Wajib pajak rela antre secara tertib dengan tetap menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebagai bentuk pencegahan virus Covid-19.
- 32 kali dilihat