Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Electronic Filling Identification Number (EFIN) adalah autentifikasi untuk melakukan aktifitas pajak secara online, misalnya pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Hal ini juga yang mendasari satu orang Wajib Pajak Orang Pribadi, A, yang mengunjungi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha untuk melakukan aktivasi EFIN di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Unaaha, Jalan Diponegoro, Tuoy, Unaaha, Konawe (Selasa, 29/10).

Kepada Petugas yang ditemui oleh A di TPT KP2KP Unaaha, yaitu Satriawan, ia mengemukakan keperluannya. “Saya ingin ikut merasakan manfaat dari melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Saya secara online Pak. Jadi saya mengajukan permohonan aktivasi EFIN ini,” ungkap A.

Dengan petunjuk dari Satriawan, maka A mengisi formulir aktivasi EFIN, memperlihatkan asli dan menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP. Setelah memeriksa formulir permohonan dan kelengkapannya, Satriawan melakukan konfirmasi ulang kepada A, “Ibu, untuk surat elektronik dan nomor gawainya apakah aktif? Saya sarankan untuk surat elektronik dan nomor seluler adalah yang sedang dipergunakan di gawai Ibu saat ini. Karena pada saat aktivasi layanan pajak online, lupa kata sandi, dan mengatur ulang kata sandi melalui saluran djponline, akan sangat memudahkan dalam prosesnya,” tutur Satriawan.

Dengan melaporkan pajak secara online, A juga bisa merasakan manfaatnya, misalnya data pelaporan SPT Tahunan yang sudah A laporkan melalui aplikasi djponline sudah terekam oleh sistem aplikasi sehingga untuk laporan pajak tahun berikutnya, A tidak perlu mengulang isian dari awal lagi. Selain itu, A juga bisa mengakses kembali atau melihat arsip Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang telah A laporkan.

A mengucapkan terima kasih atas penjelasan dan layanan yang telah diberikan oleh Satriawan. Semoga dengan usaha pelaporan online ini akan membuat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Arti juga semakin meningkat.

 

Pewarta: Kharisma Nurhidayat
Kontributor Foto: Kharisma Nurhidayat
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.