Plt. Kabupaten Bandung Barat Hengky Kurniawan Chova mengajak masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan menggunakan e-filing, di ruang rapat Sekda Bandung Barat, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Jl. Padalarang - Cisarua KM 2 Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (Selasa, 15/3).

Hengky mengatakan  bahwa pajak adalah instrumen yang sangat penting dalam pembangunan. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan kesehatan tersebut dengan cara memenuhi kewajiban perpajakan. Ia mengatakan bahwa salah satu bukti nyata memenuhi kewajiban perpajakan adalah dengan lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret.

Ia menunjukkan bukti pelaporan SPT Tahunannya ketika Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi Joni Isparianto melakukan kunjungan dalam rangka Pekan Panutan 2022 ke Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Hengky mengajak masyarakat Bandung Barat untuk membayar pajak tepat waktu dan melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2022.

"Ayo lapor SPT Tahunan sekarang menggunakan e-filing, " ujar  Hengky.

Hengky sendiri telah melaksanakan kewajiban lapor SPT Tahunan secara elektronik menggunakan e-filing. Ia menunjukkan bukti pelaporan SPT Tahunannya ketika Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi Joni Isparianto melakukan kunjungan dalam rangka Pekan Panutan 2022 ke Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

 "Cara lapornya sangat mudah, cepat, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja," kata Hengky memaparkan kemudahannya melaporkan SPT Tahunan menggunakan e-filing.

Joni Isparianto menuturkan  bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa menjadi panutan dalam melaporkan SPT Tahunan. Untuk itu, Joni berterima kasih kepada Plt. Bupati Bandung Barat karena telah dibantu dalam mengupayakan bersama untuk menghimbau wajib pajak dalam melakukan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. (I).