Petugas frontliner Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar mengecek kesesuaian nomor tiket antrean online dengan identitas pengunjung/wajib pajak di loket pengarah layanan (Selasa, 8/12). Sejak tanggal 1 September 2020, pengunjung/wajib pajak yang akan memanfaatkan layanan tatap muka di KPP Pratama Gianyar diwajibkan mengambil nomor tiket antrean secara online melalui laman kunjung.pajak.go.id.
Selanjutnya, akan dilakukan pengecekan terhadap pengunjung/wajib pajak yang telah memiliki tiket antrean online oleh petugas pengarah layanan terkait kesesuaian nomor tiket dengan identitas pengunjung/wajib pajak. KPP Pratama Gianyar telah menyediakan loket pengarah layanan serta ruang tunggu bagi pengunjung/wajib pajak dalam menunggu giliran pengecekan antrean online.
Setelah selesai dilakukan pengecekan, pengunjung/wajib pajak diarahkan menuju Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) ataupun Helpdesk sesuai jenis layanan yang dipilih. Melalui loket pengarah layanan ini pula, wajib pajak yang belum memiliki antrean online akan dijelaskan dan dipandu untuk mendaftar terlebih dahulu melalui laman kunjung.pajak.go.id.
- 1069 kali dilihat