Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Satu mengenalkan fitur Layanan Edukasi terbaru pada aplikasi Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax kepada wajib pajak di Kalibata, Jakarta Selatan (Rabu 23/10). Fitur tersebut memberikan akses bagi wajib pajak untuk mengajukan topik perpajakan yang ingin diajarkan secara mandiri.
“Wajib pajak tanpa harus menunggu jadwal kelas pajak, nantinya sudah bisa meminta tema sosialisasi sesuai kebutuhan,” ungkap Amilya Yusnita, Penyuluh KPP PMA Satu saat memaparkan beberapa menu baru Coretax kepada peserta kelas pajak.
Aplikasi Coretax akan memberikan fleksibilitas kepada wajib pajak untuk memperoleh sosialisasi sesuai dengan waktu yang dimiliki. Melalui menu Layanan Edukasi, wajib pajak dapat mengajukan permohonan narasumber untuk menjadi pembicara, moderator, dan panelis. Permohonan tersebut akan direspons oleh kantor pajak terdaftar untuk memenuhi pelatihan atau pendampingan yang dibutuhkan oleh wajib pajak.
Amilya menjelaskan bahwa wajib pajak tidak hanya dapat mengirimkan permintaan edukasi perpajakan secara langsung. Akan tetapi, wajib pajak juga dapat mengecek informasi jadwal kelas pajak melalui portal wajib pajak dan juga situs web DJP www.pajak.go.id.
“Reservasi kelas pajak ini memungkinkan wajib pajak untuk merencanakan kelas pajak sesuai tema dan waktu yang fleksibel sesuai keinginan masyarakat. Semua materi sosialisasi termasuk buku panduan perpajakan, infografis, dan sebagainya itu bisa diakses langsung kapanpun dan dimanapun melalui Coretax,” tutup Amilya.
Pewarta: Tendi Aristo |
Kontributor Foto: Ferdinand S |
Editor: Affan Iqrar P. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1263 kali dilihat