Lusiana Wahyu Isnaini Memberitahukan Pajak UMKM 0,5% kepada Pemilik Aksesoris HP

Lusiana Wahyu Isnaini Memberitahukan Pajak UMKM 0,5% kepada Pemilik Aksesoris HP

Petugas KP2KP Tanah Grogot, Aza Audina, Berdialog dengan Pedagang Sepatu

Petugas KP2KP Tanah Grogot, Aza Audina, Berdialog dengan Pedagang Sepatu

Petugas KP2KP Tanah Grogot Memberikan Leaflet Pajak UMKM 0,5%

Petugas KP2KP Tanah Grogot Memberikan Leaflet Pajak UMKM 0,5%

Devina Wulansari dan Aza Audina Berdialog dengan Pedagang Baju di Kandilo Plaza

Devina Wulansari dan Aza Audina Berdialog dengan Pedagang Baju di Kandilo Plaza

Petugas Pajak KP2KP Tanah Grogot Berpose Bersama Menjelang Kampanye Simpatik

Petugas Pajak KP2KP Tanah Grogot Berpose Bersama Menjelang Kampanye Simpatik

Dalam rangka menyampaikan kabar gembira penurunan tarif pajak UMKM menjadi 0,5%, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melakukan Kampanye Simpatik Pajak UMKM 0,5% dengan menyasar para pedagang dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kandilo Plaza, Tanah Grogot, Kabupaten Paser (Kamis, 30/8). Adapun pemilihan Kandilo Plaza karena merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Tanah Grogot.

Setelah meminta ijin dari UPTD Kandilo Plaza, pegawai KP2KP mendatangi satu per satu pedagang yang ada. Mereka membagikan leaflet Pajak UMKM 0,5% dan berdialog langsung dengan para pedagang. Disamping memberitahukan tentang adanya penurunan tarif pajak, para petugas pajak juga melakukan pengecekan atas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kepatuhan pembayaran serta pelaporan SPT. Tak lupa memberikan hotline number KP2KP Tanah Grogot (0821-54231-627) yang bisa dihubungi sewaktu-waktu oleh pelaku UMKM jika mengalami kesulitan perpajakan.

Ternyata masih banyak pedagang yang belum tahu tentang penurunan tarif pajak UMKM menjadi 0,5%. Demikian juga masih ada wajib pajak yang mempunyai NPWP tetapi lupa membayar PPh Final UMKM dan melaporkan SPT Tahunan. Dengan adanya kampanye simpatik ini diharapkan petugas pajak bisa berdialog langsung dengan para pelaku UMKM. Selain itu masalah-masalah perpajakan yang dialami pelaku UMKM bisa diselesaikan oleh para petugas pajak yang terjun langsung ke lapangan. Semuanya bermuara kepada peningkatan kepatuhan wajib pajak baik secara formal maupun material.