Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari menggelar acara sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 di Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan – Papua Barat (Senin, 30/7). Acara bertajuk “Setengah Persen, Sepenuh Hati” tersebut diadakan di Penginapan Citra dan dihadiri oleh sekitar 47 peserta pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Materi disampaikan langsung oleh Rizqi Fadlilah Sjarief, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Pratama Manokwari. Dengan adanya penurunan dan penyederhadaan tarif pajak UMKM, Rizqi juga menghimbau agar pelaku usaha lebih tertib dan rutin melakukan pembayaran kewajiban perpajakannya.
- 27 views




