Berbagai Bendahara Desa di daerah Kecamatan Plandaan beserta perangkatnya ikut meramaikan kegiatan penyuluhan yang diadakan oleh KP2KP Jombang, Kamis (5/7).
Penyuluhan dilakukan guna meningkatkan kepatuhan Bendahara Desa. Berbagai kewajiban perpajakan seperti PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPN PUT dikupas tuntas di dalam penyuluhan ini.
- 18 views