Pembayaran deposit perpanjangan SPT Tahunan Badan
Terakhir diupdate pada: 30 Apr 2026
Q: Mengapa permohonan perpanjangan SPT Tahunan Badan gagal disubmit meski deposit sudah dibayar?
A: Sistem Coretax hanya dapat membaca satu NTPN untuk deposit KAP 411618 KJS 200 saat menyampaikan perhitungan sementara kurang bayar dalam permohonan perpanjangan SPT. Meskipun total nilai deposit mencukupi, apabila pembayaran dilakukan lebih dari satu kali, sistem tidak dapat menggabungkan beberapa NTPN tersebut sehingga permohonan gagal disubmit.
Apabila pembayaran deposit sudah terlanjur dilakukan lebih dari satu kali, ikuti dua langkah berikut:
- Bayar ulang dalam satu transaksi
Lakukan pembayaran baru dengan kode KAP 411618 KJS 200 sebesar total nilai kurang bayar perhitungan sementara dalam satu kali bayar untuk menghasilkan satu NTPN baru. Gunakan NTPN baru ini untuk mengisi bagian pembayaran saat submit permohonan perpanjangan. - Pindahbukukan deposit lama yang tidak terpakai
Saldo deposit KJS 200 dari pembayaran cicilan sebelumnya yang tidak dapat digunakan dapat diajukan pemindahbukuan (Pbk) menjadi deposit Umum (KAP 411618 KJS 100). Deposit KJS 100 bersifat lebih fleksibel dan dapat digunakan untuk pelunasan kurang bayar pada saat pelaporan SPT Tahunan PPh yang diperpanjang, maupun untuk keperluan pembayaran pajak lainnya.
Artikel terkait:
Dilihat sebanyak: 5 kali
Apakah informasi ini membantu?
Beri kami umpan balik untuk meningkatkan kualitas konten.