Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor melaksanakan kegiatan kunjungan ke salah satu wajib pajak orang pribadi usahawan di Jalan Pahlawan, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Rabu, 8/4).

Kunjungan ini dilakukan atas tindak lanjut permohonan wajib pajak untuk dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan permintaan aktivasi akun PKP. Wajib pajak yang dikunjungi kali ini merupakan usahawan yang bergerak dalam bidang apotek.

KP2KP Tanjung Selor menugaskan dua orang petugas verifikasi lapangan dalam kunjungan ini. Pada saat kunjungannya, petugas melaksanakan penelitian kebenaran data yang telah diajukan wajib pajak dengan keadaan sebenarnya. Dalam hal ini, petugas memastikan kegiatan usaha yang dilakukan telah sesuai dengan data serta kelayakan wajib pajak sebagai PKP.

Selain melakukan penelitian data, petugas KP2KP Tanjung Selor juga memberikan penjelasan terkait hak dan kewajiban wajib pajak setelah dikukuhkan menjadi PKP. Di akhir kunjungan, petugas menekankan kepada wajib pajak untuk selalu melaksanakan kewajiban pajaknya sesuai ketentuan berlaku sehingga dapat terhindar dari sanksi denda yang ada.