Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Pangkalan Bun melaksanakan pemeriksaan narkoba (Kamis, 3/5). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda dari Internal Corporate Value (ICV) 2018 dan diikuti oleh seluruh pegawai KPP Pratama Pangkalan Bun, pegawai Kantor Pelayanan Pajak dan Penyuluhan Perpajakan (KP2KP) Nanga Bulik, dan pegawai KP2KP Sukamara.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, Kepala BNN Pangkalan Bun I Wayan Korna terlebih dahulu memberikan penjelasan mengenai kebijakan BNN dalam penanggulangan darurat narkoba. Ia juga menjelaskan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dan memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Pangkalan Bun atas terlaksananya pemeriksaan narkoba ini.
"Biasanya kami melakukan operasi dadakan. Kami langsung datang ke kantor-kantor kemudian melakukan pemeriksaan narkoba. Akan tetapi ini KPP Pratama Pangkalan Bun justru berani datang sendiri dan meminta kami untuk melakukan pemeriksaan narkoba. Luar biasa, berarti KPP Pratama Pangkalan Bun sudah merasa aman." paparnya.
Pelaksanaan pemeriksaan narkoba ini dibagi menjadi dua kloter. Kloter pertama dilaksanakan di hari Kamis (03/05) dan kloter selanjutnya dilaksanakan di hari Selasa (08/05). Dari total 105 pegawai, kloter pertama diikuti oleh 72 pegawai dan sisanya menyusul di kloter kedua. Pemeriksaan dimulai tepat pukul 15:30 sesuai dengan prosedur yang telah dijelaskan. Para pegawai secara bergantian mengambil sampel urine dan kemudian langsung diperiksa oleh tenaga profesional dari BNN Pangkalan Bun.
Hasil pemeriksaan narkoba ini secara resmi akan diumumkan setelah pemeriksaan narkoba kloter 2 dilaksanakan. Akan tetapi hasil sementara menunjukkan 72 pegawai yang telah melakukan pemeriksaan narkoba di kloter pertama terbukti negatif narkoba.
- 333 views