Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengajak masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2017 melalui e-Filing di Istana Merdeka, Jakarta (Senin, 26/02).

“Hari ini saya melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui e-filing dan saya sudah mendapatkan bukti penerimaan elektronik,” kata Jokowi dalam video yang diunggahnya melalui akun media sosialnya di Facebook, Twitter, dan Instagram.

Di video itu Jokowi yang didampingi Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta Eko Budi Setyono menunjukkan bukti penerimaan elektronik itu melalui tabletnya.  

“Nama  Joko Widodo. Nomor NPWP di sini ada semuanya. Dan tanggal penyampaian 26 bulan Februari 2018. Jadi sudah selesai,” tambah Jokowi.

Menurut Jokowi, mengisi SPT Tahunan dengan e-Filing ini caranya mudah, tidak perlu ke kantor pajak, bisa di mana saja, dan kapan saja.

“Gak pagi, gak siang, gak malam bisa semuanya. Dan kepada seluruh masyarakat saya mengajak, ayo segera laporkan SPT Tahunan pajak. Ditunggu sampai 31 Maret 2018,” ajak Jokowi.  

Di musim penyampaian SPT Tahunan ini, Direktorat Jenderal Pajak mengampanyekan kepada masyarakat pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi secara elektronik melalui e-Filing. E-Filing ini adalah suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dilakukan secara daring dan waktu nyata melalui internet pada laman https://djponline.pajak.go.id atau Application Service Provider (ASP). (Rz