Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi kalkulator pajak kepada Wajib Pajak Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Bangka Selatan, Toboali (Selasa, 23/1).

Acara diselenggarakan di Aula Kantor Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Bangka Selatan, Dewi Puspita Sari selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Bangka menjelaskan tahap demi tahap dalam penggunaan kalkulator pajak.

“Kalkulator pajak ini memberikan kemudahan kepada Bapak Ibu bendahara sekalian dalam menghitung pajak yang akan dibayarkan,” Jelas Dewi. “Di manapun dan kapanpun Bapak Ibu bisa menggunakan kalkulator pajak ini selama terhubung dengan jaringan internet,” tambahnya.

Tak lupa Dewi menjelaskan bahwa semua jenis pajak bisa dihitung menggunakan kalkulator pajak. Dengan memilih jenis pajak, kemudian memilih Kode Objek Pajak serta mengisi jumlah penghasilan bruto seketika pajak yang harus dibayarkan sudah terhitung secara otomatis.

Terlihat jelas antusias dari peserta bimtek dalam menggunakan kalkulator pajak saat mengajukan pertanyaan. “Wah dengan adanya kalkulator pajak ini kami sangat terbantu Bu,” ucap salah satu bendahara yang mengikuti kegiatan.

Di akhir kegiatan dewi menyampaikan kepada peserta kegiatan bimtek untuk selalu melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik. Dewi juga mengimbau untuk segera membuat bukti potong pajak 1721-A2 dan di distribusikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tiap dinas.

 

Pewarta: eg
Kontributor Foto: Tim Kontributor KPP Pratama Bangka
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.