Logo Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia

Penetapan Pemungut Bea Meterai

Klik di sini untuk mengakses layanan

Informasi Umum


Merupakan proses untuk Penetapan Pemungut Bea Meterai

Persyaratan


  1. Formulir Penetapan Pemungut Bea Meterai
  2. Surat pernyataan kesediaan untuk ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai, dalam hal Wajib Pajak telah memenuhi kriteria sebagai Pemungut Bea Meterai tetapi belum ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai

Prosedur dan Alur Modul


Prosedur dan Alur Modul : Klik Disini