Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia
Layanan ini digunakan untuk memindahbukukan data pembayaran dari saldo kredit (deposit pajak atau kelebihan pembayaran) pada Buku Besar Wajib Pajak ke kewajiban pajak tertentu.
Keterangan :
Pastikan Anda memiliki saldo pada sisi kredit yang tercatat di Buku Besar Wajib Pajak
Seluruh prosedur dan alur pada proses bisnis pembayaran telah tersedia di Buku Manual Coretax 2024 - seri Pembayaran
Lebih lanjut dapat diakses disini.