Logo Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia

Pembuatan Kode Billing atas Pelaporan Surat Pemberitahuan

Klik di sini untuk mengakses layanan

Informasi Umum


Layanan ini digunakan untuk membuat Kode Billing atas kurang bayar pada SPT Masa maupun SPT Tahunan untuk Masa/Tahun Pajak 2025 dan seterusnya. Pembayaran kewajiban WP Cabang untuk Masa/Tahun Pajak 2024 dan sebelumnya dilakukan melalui aplikasi core billing sistem sebelumnya.

Keterangan :
Pembuatan Kode Billing atas kurang bayar pada SPT dilakukan melalui core billing sesuai dengan sistem tempat SPT akan dilaporkan:

 

Persyaratan


Wajib Pajak telah membuat konsep SPT

Prosedur dan Alur Modul


  1. Wajib Pajak OP/Wakil/Kuasa mengakses Portal Wajib Pajak dan login dengan NIK/NPWP Pribadi 16 digit
  2. Wakil/Kuasa memilih impersonating sebagai Badan/ OP yang diwakili
  3. Wajib Pajak OP/Wakil/Kuasa memilih menu "Surat Pemberitahuan (SPT)" lalu pilih "Konsep SPT" kemudian "Buat Konsep SPT"
  4. Setelah selesai membuat Konsep SPT, Wajib Pajak OP/Wakil/Kuasa melanjutkan dengan mengklik "Bayar dan Lapor"
  5. Wajib Pajak OP/Wakil/Kuasa mengklik "Buat Kode Billing"
  6. Dokumen Kode Billing akan secara otomatis terunduh
  7. Kode Billing yang sudah dibuat dapat juga dilihat pada menu "Daftar Kode Billing Belum Dibayar"
  8. Selesai


Seluruh prosedur dan alur pada proses bisnis pembayaran telah tersedia di Buku Manual Coretax 2024 - seri Pembayaran

Lebih lanjut dapat diakses disini.