Permohonan pengembalian pendahuluan atas SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, SPT Tahunan PPh Badan, dan SPT Masa PPN yang bernilai lebih bayar untuk masa/tahun pajak 2024 dan sebelumnya diajukan melalui sistem lama
Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, SPT Tahunan PPh Badan, dan SPT Masa PPN yang bernilai lebih bayar untuk masa/tahun pajak 2024 dan sebelumnya secara online
Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, SPT Tahunan PPh Badan, dan SPT Masa PPN yang bernilai lebih bayar untuk masa/tahun pajak 2024 dan sebelumnya secara online