Logo Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia

Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak melalui Surat Permohonan (2024 dan sebelumnya)

Informasi Umum


Permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak melalui surat permohonan untuk masa/tahun pajak 2024 dan sebelumnya diajukan melalui sistem lama

Persyaratan


Wajib Pajak menyampaikan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak melalui surat permohonan untuk masa/tahun pajak 2024 dan sebelumnya ke KPP tempat WP terdaftar

Prosedur dan Alur Modul


Wajib Pajak menyampaikan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak melalui surat permohonan untuk masa/tahun pajak 2024 dan sebelumnya ke KPP tempat WP terdaftar