Logo Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia

SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi

Klik di sini untuk mengakses layanan

Informasi Umum


SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha/ pekerjaan bebas, memperoleh penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, memperoleh penghasilan yang dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Final dan/atau bersifat Final, dan/atau memperoleh penghasilan dalam negeri lainnya/luar negeri.

Persyaratan


Wajib Pajak Orang Pribadi dan/atau Warisan Belum Terbagi

Prosedur dan Alur Modul


SPT Tahunan s.d. Tahun Pajak 2024

1) E-form

2) E-filing:

 

SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 dan seterusnya

1) Modul

2) Tutorial: