Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan Jasa Kena Pajak.
Semua Wajib Pajak dapat mengakses menu ini, dengan sistem yang secara otomatis membedakan akses untuk WP PKP dan WP Non-PKP.
"1. Modul (Link Modul)
2. Tutorial:
1. Pembuatan Faktur Pajak Keluaran (Link Tutorial)
2. Pembatalan Faktur Pajak Keluaran (Link Tutorial)
3. Pembuatan Faktur Pajak Pengganti (Link Tutorial)
4. Dokumen Tertentu yang dipersamakan sebagai faktur pajak (Link Tutorial)
5. Menampilkan Nota Retur Pajak di Akun Penjual (Link Tutorial)"