Logo Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia

BPNR

Klik di sini untuk mengakses layanan

Informasi Umum


Formulir ini digunakan untuk pemotongan dan/atau pemungutan PPh selain PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 yang sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan orang pribadi bagi Wajib Pajak luar negeri.

Persyaratan


Tidak ada

Prosedur dan Alur Modul


1. Modul

 

2. Tutorial