SPT Masa Bea Meterai adalah surat pemberitahuan yang digunakan oleh Pemungut Bea Meterai untuk melaporkan pemungutan Bea Meterai dari pihak yang terutang dan penyetoran Bea Meterai ke kas negara untuk suatu Masa Pajak.
Wajib Pajak yang telah ditunjuk Pemungut Bea Meterai.