Logo Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia

SPT Masa Bea Meterai

Klik di sini untuk mengakses layanan

Informasi Umum


SPT Masa Bea Meterai adalah surat pemberitahuan yang digunakan oleh Pemungut Bea Meterai untuk melaporkan pemungutan Bea Meterai dari pihak yang terutang dan penyetoran Bea Meterai ke kas negara untuk suatu Masa Pajak.

Persyaratan


Wajib Pajak yang telah ditunjuk Pemungut Bea Meterai.

Prosedur dan Alur Modul


Modul