Logo Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia

Penyetoran Sendiri

Klik di sini untuk mengakses layanan

Informasi Umum


Formulir ini digunakan untuk melakukan perekaman kewajiban penyetoran dan/atau pembayaran sendiri PPh elain PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 yang sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan orang pribadi

Persyaratan


Tidak ada persyaratan khusus.

Prosedur dan Alur Modul


Link Modul