Logo Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia

BP A1

Klik di sini untuk mengakses layanan

Informasi Umum


Formulir BPA1 digunakan untuk pemotongan PPh Pasal 21 bagi Pegawai Tetap atau Pensiunan yang menerima Uang Terkait Pensiun secara berkala, pada Masa Pajak Terakhir.

Persyaratan


Tidak ada

Prosedur dan Alur Modul


Modul