Logo Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia

Laporan Realisasi Penanaman Modal atau Produksi Tax Allowance

Klik di sini untuk mengakses layanan

Informasi Umum


Wajib Pajak yang telah memperoleh fasilitas Pajak Penghasilan wajib menyampaikan laporan mengenai jumlah realisasi penanaman modal/produksi.

Persyaratan


"1. Laporan Realisasi Penanaman Modal; dan
2. Laporan Realisasi Produksi"

Prosedur dan Alur Modul


"Wajib Pajak menyampaikan laporan melalui Sistem Online Single Submission