Wajib Pajak Instansi/Perusahaan menggunakan portal ini untuk mengetahui data NPWP yang mereka miliki dengan meminta data balikan status pemadanan dan validasi dari DJP
Melakukan registrasi atas nama Instansi/Perusahaan pada website https://portalnpwp.pajak.go.id/ untuk dapat diberikan akses permintaan validasi ke DJP
1. Wajib Pajak membuka https://portalnpwp.pajak.go.id/
2. Melakukan pendaftaran pada menu "Pengguna Baru, Daftar Disini"
3. Mengisi sesuai dengan isian elemen pada aplikasi
4. Menunggu balasan dari DJP untuk mendapatkan akses ke aplikasi