Logo Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia

Permohonan

Klik di sini untuk mengakses layanan

Informasi Umum


Wajib Pajak yang menyelenggarakan dan/atau mengikutsertakan sumber daya manusia pada kegiatan pendidikan dan/atau pelatihan di Ibu Kota Nusantara untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu diberikan fasilitas pengurangan Penghasilan Bruto.

Persyaratan


  1. WP badan dalam negeri;
  2. telah melakukan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia yang berbasis kompetensi tertentu;
  3. memiliki Perjanjian Kerja Sama; dan
  4. memiliki SKF secara otomasi.

Prosedur dan Alur Modul


-