Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia
Permohonan
Informasi Umum
Wajib Pajak badan dalam negeri yang mempunyai tempat kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Ibu Kota Nusantara, diberikan tambahan pengurangan penghasilan bruto.
Persyaratan
WP badan dalam negeri;
telah melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di IKN;
memiliki proposal kegiatan penelitian dan pengembangan; dan