Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di wilayah Kota Makassar yakni KPP Pratama Makassar Utara, KPP Pratama Makassar Selatan dan KPP Pratama Makassar Barat menyelenggarakan acara Business Development Services (BDS) dengan tema “Seminar Kewirausahaan UMKM” (Kamis, 6/12). Acara ini digelar di Hotel Myko Makassar dan diikuti oleh 400 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kota Makassar dan sekitarnya sebagai peserta.

BDS sendiri merupakan program kegiatan pelatihan dan pembinaan terhadap para pelaku UMKM dengan memberikan materi yang berisi cara-cara mendorong perkembangan usaha para pelaku UMKM serta materi terkait perpajakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan dalam pemenuhan kewajiban dan hak Wajib Pajak UMKM. Kegiatan ini juga merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk menjangkau Wajib Pajak melalui pendekatan end to end untuk UMKM dan memperluas basis data perpajakan.

Pembicara pertama pada acara ini adalah Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo Wisnu Bawono, S.E., M.M., yang akan memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yang berkompeten pada bidangnya, yakni Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Kanwil DJP Sulselbartra, Sugeng Santosa, S.P., M.M. membawakan materi “Hak dan Kewajiban Wajib Pajak”, lalu ada Founder Indonesia Entrepreneur School, Harianto Albarr, S.Si., M.Si. yang akan berbicara tentang “UMKM Naik Kelas”, kemudian penyampaian success story oleh Owner Winslicious Photography, Winarni K Suprimardani, S.T., dan perwakilan dari Kantor Wilayah Bank BRI Makassar, Sabaruddin, S.E yang akan membahas tentang “Mengapa Usaha Butuh Modal”.

Acara ini digelar agar terwujud peningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement) dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak oleh para pelaku UMKM. Diharapkan pula para pelaku UMKM akan naik kelas, baik dari segi ukuran bisnis, dari tingkat pengetahuan dan manajemen bisnis serta dari sisi kepatuhan kewajiban perpajakan. Hingga akhirnya terwujud kontribusi pajak nyata dari para pelaku UMKM agar pencapaian realisasi penerimaan pajak lebih optimal. 

 

Bagi masyarakat/Wajib Pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200. 

 

#PajakKitaUntukKita

 

 

 

 

 

Informasi lebih lanjut hubungi:

Eko Pandoyo Wisnu Bawono

0411 - 436242

Kepala Bidang P2Humas

Kanwil Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara