Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo mengunjungi Wajib Pajak yang terdapat dalam Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) di wilayah Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Rabu, 23/8).

Pada kegiatan ini, penyuluh memprioritaskan kepada Wajib Pajak (WP) yang terdapat dalam DSPT dengan kriteria fokus pada WP Orang Pribadi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tetapi tidak melaporkan SPT Tahunannya. Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan oleh Muhamad Riski Nindar dan Ian Yanu Andrean selaku Tim Penyuluh KPP Pratama Palopo.

“Kasus yang paling sering ditemui ialah banyaknya WP yang mendaftarkan dirinya untuk memperoleh NPWP dalam rangka mengajukan pinjaman dibank dan tidak menyadari bahwa terdapat kewajiban yang melekat pada wajib pajak yang mempunyai NPWP,” tutur Nindar.

Melalui kegiatan ini, wajib pajak diharapkan dapat lebih menyadari dan melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu pelaporan SPT Tahunan.

Pewarta: Ganis Artika Aulia
Kontributor Foto: Tim Penyuluh KPP Pratama Palopo
Editor:Agus Suprayetno

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.