Account Representative (AR) KPP Pratama Semarang Timur Ali Subhi dan Patah Fatwa Ilmawan melakukan kunjungan/ visit ke beberapa apartement milik salah satu Wajib Pajak Orang Pribadi Prominent yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Timur (Kamis, 10/8). Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari sejak Rabu, 9 Agustus 2023.

Keduanya melakukan cek lokasi ke lapangan untuk memperoleh informasi terkait status dan kondisi apartement milik Wajib Pajak yang dilaporkan sebagai harta/ asset pada SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2022.

Pada kunjungan hari pertama Rabu tanggal 9 Agustus 2023, AR melakukan kunjungan di St. Moritz The New Royal Suite Apartement di Jakarta, keduanya bertemu dengan salah satu staff pengelola apartement di office Apartemen St. Moritz, Andika. Ia menjelaskan seputar mekanisme pengelolaan apartemen, sarana prasarana, iuran pengelolaan lingkungan, pemberian hak akses/ kunci unit yang diberikan kepada pemilik, beserta perpanjian terkait sewa-menyewa atau jika terjadi pengalihan di kemudian hari. Terkait kondisi unit apartement milik Wajib Pajak Andika menjelaskan bahwa sudah beberapa bulan tidak ada pemakaian air/ listrik sehingga dapat dipastikan bahwa saat ini apartement tersebut tidak ditempati.

Pada hari Kamis, 10 Agustus 2023 keduanya melakukan kunjungan di Apartemen Grand Asia Afrika Bandung dan bertemu dengan salah satu staff yang memberikan informasi seputar kondisi apartement milik Wajib Pajak. Pengelola apartement mengijinkan Ali dan Patah untuk mengecek lokasi unit apartement, dan mendapati keadaan unit  apartement milik Wajib Pajak memang kosong dan tidak berpenghuni karena WP tidak pernah datang saat dipanggil untuk penyerahan unit Apartemen tersebut.

Account Representative (AR) KPP Pratama Semarang Timur Ali Subhi dan Patah Fatwa Ilmawan melakukan kunjungan/ visit ke beberapa apartement milik salah satu Wajib Pajak Orang Pribadi Prominent yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Timur selama dua hari mulai (rabu, 9/8) sampai dengan Kamis (10/8).

Kedua pegawai melakukan cek lokasi ke lapangan untuk memperoleh informasi terkait status dan kondisi apartement milik wajib pajak yang dilaporkan sebagai harta/ asset pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2022.

AR melakukan kunjungan di salah satu Apartement di Jakarta, keduanya bertemu dengan salah satu staff pengelola apartement, Andika. Andika menjelaskan seputar mekanisme pengelolaan apartemen, sarana prasarana, iuran pengelolaan lingkungan, pemberian hak akses/ kunci unit yang diberikan kepada pemilik, beserta perpanjian terkait sewa-menyewa atau jika terjadi pengalihan di kemudian hari. Terkait kondisi unit apartement milik wajib pajak, Andika menjelaskan bahwa sudah beberapa bulan tidak ada pemakaian air/ listrik sehingga dapat dipastikan bahwa saat ini apartement tersebut tidak ditempati.

Kedua AR juga melakukan kunjungan ke salah satu Apartemen di Bandung dan bertemu dengan staff yang memberikan informasi seputar kondisi apartement milik wajib pajak. Pengelola apartement mengijinkan Ali dan Patah untuk mengecek lokasi unit apartement, dan mendapati keadaan unit  apartement milik wajib pajak idak berpenghuni karena wajib pajak tidak pernah datang saat dipanggil untuk penyerahan unit Apartemen tersebut

 

 

Pewarta: Nurul Mustiyani
Kontributor Foto: Andika (TO Apartemen New Royal Residence St. Moritz Jakarta)
Editor: Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.