
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jeneponto di Jalan Lanto Dg Pasewang, Keluarahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto dengan tujuan untuk menyampaikan surat imbauan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun pajak 2022 (Jumat, 11/8).
Petugas KP2KP Bontosunggu Dwi Bagas Widianto bertemu dengan Harjawiyah selaku Kepala Bagian Umum Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jeneponto menjelaskan bahwa terdapat 3 (tiga) pegawai Dispora Kab. Jeneponto yang belum melakukan kewajiban pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022. Harjawiyah menjelaskan bahwa 2 (dua) pegawai tersebut sudah pensiun pada akhir tahun 2022 dan pegawai lainnya sudah meninggal dunia.
“Ijin Pak, nama-nama pegawai ini merupakan pegawai yang sudah pensiun pertahun 2023 dan satu lagi sudah meninggal dunia, kira-kira bagaimana kewajiban perpajakannya,” tanya Harjawiyah.
“Karena para pegawai ini masih menerima penghasilan di tahun 2022, sehingga masih memiliki kewajiban pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022. Setelah itu wajib pajak dapat melakukan perubahan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) ke loket TPT di KP2KP Bontosunggu dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi pensiunan,” jelas Bagas.
“Untuk wajib yang sudah meninggal dunia, boleh diinformasikan kepada pihak keluarga untuk mengajukan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikarenakan wajib pajak sudah tidak wajib lagi memiliki NPWP,” tambah Bagas.
Pihak Dispora Kab. Jeneponto akan segera mengimbau para pegawai tersebut untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan dan perubahan KLU tersebut. “Terima kasih pak atas informasi yang diberikan, akan segera saya sampaikan kepada pegawai-pegawai tersebut,” tutup Harjawiyah.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Rizky Wahyu Nugroho |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views