
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rembang dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang menyelenggarakan acara dengan tajuk ”Workshop Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah Desa" di Aula Dinpermades Rembang (Senin, 17/7). Acara ini digelar hingga tiga hari ke depan.
Acara yang dihadiri oleh bendahara desa di wilayah Kabupaten Rembang dibuka dengan sambutan Slamet Haryanto sebagai Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang dan dilanjutkan dengan sambutan Paulus Sutjipto Adi Dosoputro, Kepala KPP Pratama Pati.
Materi kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa dibawakan oleh narasumber Tim Penyuluh KPP Pratama Pati yang memberikan wawasan mendalam tentang tata cara penghitungan, pemotongan, pembayaran dan pelaporan pajak yang benar, serta manfaat yang dihasilkan dari kepatuhan membayar pajak bagi pembangunan desa.
Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman tentang kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sebagai bendahara desa.
“Hal ini dapat menciptakan suasana interaktif yang memungkinkan mereka untuk memahami beragam masalah dan solusi yang mungkin dapat diimplementasikan dalam pekerjaan, “ ujar salah satu penyuluh.
Dengan pengetahuan yang baru diperoleh, para peserta berharap untuk dapat mengimplementasikan praktik perpajakan yang lebih baik di desa mereka masing-masing.
Pewarta: Bimo Wicaksono |
Kontributor Foto: Bimo Wicaksono |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 views